• Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Nurdin Halid
    • Tentang The Nurdin Halid Institute
    • Kontak
    • FAQ
  • Program
    • Riset dan Pengkajian
    • Penerbitan Buku dan Jurnal
    • Seminar dan Diskusi
    • Pengembangan Koperasi Berbasis Sumber Daya Lokal
    • NHI Award
  • Publikasi
    • Press Release
    • Pidato & Sambutan
    • Makalah dan Presentasi
    • Wawancara Eksklusif
  • Berita dan Opini
    • Berita
    • Opini
  • Galeri
    • Foto
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
    • Video
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
  • Perpustakaan
    • Buku
      • Biografi Koperasi
      • Biografi Politik
      • Biografi Sepakbola
      • Koperasi Pilar Negara
      • Lahir Baru
      • Mahkota Perjuangan
      • Pendekar Bola dari Bugis
      • Reborn
      • Suara Golkar, Suara Rakyat
      • Visi PSSI 2020
    • Arsip

Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Transparansi Koperasi Jadi Pokok Bahasan Munas Dekopin

November 11, 2019webadminBerita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang akan digelar di Kota Makassar, 11 – 14 November 2019 mendatang.

Tiga agenda utama Munas Dekopin 2019 ialah pertanggungjawaban pengurus Dekopin 2014 – 2019, pemilihan ketua umum dan pengawas, serta pembahasan tentang Rencana Strategis Dekopin 2019-2024.

Ketua Dekopin Nurdin Halid mengatakan, Renstra Dekopin 2019-2024 menjadi salah satu agenda strategis dalam Munas nanti.

“Salah satu fokusnya ialah bagaimana koperasi mampu memanfaatkan teknologi digital untuk transparansi dan efisiensi kerja koperasi-koperasi kita,” ujar Nurdin Halid di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Terkait pelaksaan Munas ini, Nurdin awal pekan lalu telah bertemu dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.

Saat bertemu Nurdin Halid, Teten endukung rencana Munas Dekopin nanti di Makassar karena pelaksanaannya sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekopin sendiri.

Teten Masduki juga mengapresiasi pandangan dan aspirasi Dekopin agar Pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara agar status Kementerian Koperasi dan UKM naik dari kelas tiga saat ini ke kelas dua.

“Kemenkop dan UKM perlu mendapatkan payung hukum untuk dapat melaksanakan kebijakan teknis operasional, bukan sekadar membantu Presiden dalam perumusan kebijakan pemberdayaan koperasi dan melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi program-program pemerintah saja,” ujar Nurdin Halid.

Nurdin menambahkan, selain meminta Menkop dan UKM hadir membuka Munas Dekopin, ia menyampaikan beberapa program strategis Dekopin dalam lima tahun ke depan.

“Terutama tentang peran strategis koperasi dalam menggerakkan ekonomi rakyat serta tantangan dunia perkoperasian dalam dinamika ekonomi digital,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Transparansi Koperasi Jadi Pokok Bahasan Munas Dekopin, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/06/pemanfaatan-teknologi-digital-untuk-transparansi-koperasi-jadi-pokok-bahasan-munas-dekopin.

Editor: Eko Sutriyanto

Buku

Jurnal The NH Institute

Sosial Media

Facebook
Twitter
Instagram

Agenda

  • Jadwal Kegiatan Nurdin Halid
  • Undangan Siaran Pers

Fan Page Nurdin Halid

Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com

Copyright © 2017 The Nurdin Halid Institute All Rights Reserved
Design by: Difacom