Ketua Umum Dekopin Dr. Drs. H.A.M Nurdin Halid (depan, keempat dari kanan), Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah (depan, kelima dari kanan), Ketua Dekopinwil Sumbar Hendra Irwan Rahim (depan, keenam dari kanan) berpose bersama jajaran pengurus, pengawas, dan pembina Dekopinwil Sumatera Barat periode 2020-2025 usai acara pelantikan di Hotel Grand Zury, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (5/12/2021).
Padang, thenurdinhalidinstitute.com – Ketua Umum Dekopin Pusat Dr. Drs. H.A.M. Nurdin Halid menilai Sumatera Barat sangat layak dinobatkan sebagai Provinsi Koperasi Syariah karena ratusan koperasi konvensional di daerah ini telah dikonversi menjadi koperasi syariah. Sementara Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah merasa malu jika koperasi di daerahnya gagal karena Bapak Koperasi Indonesia Mohammad Hatta adalah orang Minang.
Pernyataan dua tokoh ini terungkap dalam acara pengukuhan dan pelantikan pengurus Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat periode 2020-2025 di Hotel Grand Zury, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (5/12/2021). Gubernur Mahyeldi melantik Pengurus Dekopinwil pimpinan Ir. H. Hendra Irwan Rahim, sedangkan Nurdin Halid mengambil sumpah/janji.
Nurdin Halid memaparkan, menurut data yang dimilikinya, Sumatera Barat merupakan yang terdepan dalam hal jumlah koperasi Syariah. Jumlah koperasi yang sudah menerapkan prinsip syariah per Desember 2020 sebanyak 235 koperasi dan yang akan berkonversi tahun 2021 sebanyak 90 koperasi. Pemerintah Propinsi Sumatera Barat menargetkan, koperasi berbasis Syariah pada tahun 2025 berjumlah 500 koperasi.
“Kalau pemerintah menetapkan Sumbar sebagai daerah pelaksana program waqaf uang, maka Dekopin juga akan menetapkan Sumbar sebagai Provinsi Koperasi Syariah pada Hari Koperasi Indonesia ke-75 pada Juli 2022,” kata Nurdin Halid.
Acara pelantikan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Koperasi Sumbar, Pimpinan Bank Nagari, Ketua Dewan Pembina, serta seluruh Pengurus Dekopin wilayah Sumbar yang dikukuhkan. Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rakor Dekopinwil Sumbar, Dekopinda, dan dinas yang membidangi koperasi kabupaten/kota se Sumbar. Dalam rakor tersebut, Dekopin Pusat diwakili Dr. Agung Sudjatmoko.
Nurdin Halid mengapresiasi kepemiminan Hendra Irwan Rahim selama ini yang berhasil menjalin kerjasama yang baik dengan segenap stakeholders koperasi, terutama dengan Pemerintah Propinsi dan Dekopinda-Dekopinda, sehingga koperasi-koperasi di Sumbar terus bertumbuh dan berkembang.
“Koperasi di Sumbar tidak hanya tumbuh setiap tahun, tetapi juga memiliki ciri khas sendiri yaitu berbasis syariah. Dekopinwil sebagai perpanjangan tangan Dekopin di Sumatera Barat harus bisa mewadahi koperasi syariah yang ada di Sumbar seperti mewadahi koperasi konvensional yang telah dilakukan selama ini,” ujar Nurdin Halid dalam sambutannya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membenarkan pernyataan Nurdin Halid. Dalam sambutannya, Mahyeldi menyebut saat ini koperasi di Sumbar mencapai 4000-an unit.
“Sebagian telah dikonversi menjadi koperasi syariah yang sesuai dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” demikian Mahyeldi.
Lebih jauh Gubernur mengatakan, koperasi harus sukses di Sumbar karena Bapak Koperasi adalah orang Minang. “Malu kita kalau koperasi gagal di Sumbar karena sama artinya tidak menghormati tokoh kita sendiri,” kata Mahyeldi.
Gubernur merefleksikan kembali awal visi dan komitmen Bung Hatta dan para Pendiri Bangsa lainnya tentang sistem perekonomian nasional yang berdasarkan asas kekeluargaan. Seperti disebutkan dalam Bagian Penjelasan Pasal 33 UUD 1945, sangat jelas disebutkan bahwa Bangun usaha yang sesuai dengan ‘asas kekeluargaan’ itu ialah koperasi.
“Maka sepantasnya di Sumatera Barat koperasi menjadi soko guru perekonomian. Hal itu juga sebagai bentuk apresiasi terhadap pemikiran Bung Hatta, yang merupakan tokoh kebanggaan Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Karena itu, lanjut Mahyeldi, Dinas Koperasi tingkat propinsi maupun kabupaten memiliki tugas berat untuk menumbuhkan, memperkuat daya saing dan menjadikan koperasi soko guru perekonomian.
“Jangan bangga bisa menyelesaikan persoalan koperasi dengan membubarkan. Tetapi koperasi-koperasi harus dibimbing dan dibina. Itu tugas Pemerintah bersama Dekopinwil dan Dekopinda. Banggalah saat koperasi kuat dan memberikan manfaat bagi anggota dan perekonomian daerah,” kata Mahyeldi.
Pesan Nurdin Halid
Ketua Umum Dekopin Dr. Drs. H.A.M Nurdin Halid menyerahkan pataka kebesaran Koperasi kepada Ketua Dekopinwil Sumatera Barat periode 2020-2025 Ir. Hendra Irwan Rahim dalam acara pelantikan di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (4/12/2021).
Dalam sambutannya, Nurdin Halid menegaskan pengurus yang dilantik mesti siap memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi Indonesia, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil gerakan koperasi di dalam dan di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.
Ketua Umum PSSI periode 2003-2011 itu mengatakan Dekopin Sumbar yang baru dilantik harus bisa bekerja ikhlas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sesuai amanat Konstitusi Pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Ia mengingatkan salah satu fungsi pengurus Dekopin adalah memperjuangkan cita, nilai, dan prinsip koperasi.
“Cita, nilai, dan prinsip koperasi itulah yang melandasi Dekopin mencanangkan Visi 2045 Koperasi Pilar Negara sebagai upaya menjabarkan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan Negara Kesejahteraan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila,” ujar Nurdin Halid.
Dalam berbagai kesempatan, Nurdin Halid memaparkan konsepsi dasar dan misi utama Visi 2045 Koperasi Pilar Negara, yaitu memperkuat karakter Keindonesiaan (kekeluargaan, gotong-royong, dan demokrasi) dan mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan dengan menghadirkan keadilan ekonomi dan ekologi serta melestarikan kekayaan alam dan budaya serta kearifan lokal.
Dalam pandangan Nurdin Halid, Pasal 33 UUD 1945 adalah panduan, jalan, patokan dasar, dan strategi besar mewujudkan Tujuan Negara ‘memajukan kesejahteraan umum’ (dalam Pembukaan UUD 1945) yang dirumuskan dalam ideologi Pancasila ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat’ Indonesia.’
“Jadi, Pancasila itu bukan pilar negara. Pancasila itu dasar dan idelogi negara. Posisi Pancasila sebagai dasar negara diganti oleh koperasi sebagai sistem atau bentuk nyata dari Ekonomi Pancasila. Jadi, di atas pondasi itu, berdiri empat pilar yaitu UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Koperasi,” Nurdin Halid memaparkan.
Itu sebabnya, Nurdin Halid tak henti-hentinya mendorong gerakan koperasi untuk terus mengkampanyekan dn mempromosikan nilai, prinsip, dan sistem kerja koperasi yang paling cocok untuk mewujutkan amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai ‘jalan’ untuk menghadirkan Ekonomi Pancasila atau Ekonomi Gotong-royong.
Tuan Rumah Harkopnas 2023
Dalam implementasinya, Nurdin Halid mengingatkan Dekopin Sumbar agar dalam kerja-kerja nyata di lapangan, harus selalu mengacu pada UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Ia mengutip Pasal 58, yang antara lain, menyebutkan: memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi Koperasi,
Ketua Umum Dekopin Dr. Drs. H.A.M Nurdin Halid membacakan sumpah/janji dalam acara pengukuhan dan pelantikan Pengurus Dekopinwil Sumatera Barat periode 2020-2025 pimpinan Ir. Hendra Irwan Rahim di Hotel Grand Zury, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (4/12/2021).
meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat dengan upaya melakukan kegiatan penerangan, penyampaian informasi, penerbitan dan pembinaan kelompok usaha dalam masyarakat untuk diarahkan menjadi koperasi.
“Jadi, sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 1992, inti dari tugas dan tanggungjawab Organisasi Gerakan Koperasi Indonesia ialah dalam bidang edukasi, advokasi, dan fasilitasi,” kata Nurdin.
Yang tak kalah penting, lanjut Nurdin Halid, Dekopinwil Sumbar harus intensif melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat, dan mengembangkan kerja sama antarkoperasi dan antara Koperasi dan dengan badan usaha lain, baik pada tingkat wilayah, daerah dan nasional maupun internasional.
“Saya juga mengingatkan pemikiran Bung Hatta mengenai ekonomi kerakyatan menjadi dasar koperasi Indonesia. Bung Hatta tak hentinya menggelorakan semangat dasar koperasi, maka seyogyannya pada Hari Koperasi Nasional pada tahun 2022 mendatang, Sumbar berkenan menjadi tuang rumah secara nasional,” paparnya.
Ketua Umum Dekopin Dr. Drs. Nurdin Halid disaksikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menandatangani dokumen kepengurusan Dekopinwil Sumatera Barat periode 2020-2025 dalam acara pelantikan di Hotel Grand Zury, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (4/12/2021).
Nurdin Halid meminta pengurus Dekopinwil Sumatera Barat yang baru dilantik untuk ikut menyukseskan visi, misi, dan program-program unggulan yang sudah dicanangkan dalam Munas Dekopin 2019 di Makassar dan Rapimnas Dekopin akhir Oktober 2021 di Jakarta. Beberapa program penting antara lain digitalisasi koperasi, penyusunan peta jalan Visi 2045 Koperasi Pilar Negara untuk Propinsi Sumbar, dan Indonesia Cooperative Monitor (ICM) untuk pemeringkatan 300 koperasi terbaik atau sukses.
Nurdin menjelaskan, digitalisasi koperasi adalah gerakan nasional yang diiniasi oleh Dekopin bersama DIGIKOP sebagai mitra Dekopin yang menyediakan beberapa aplikasi khusus untuk koperasi. Saat ini, ada empat platform yang dirancang Khusus untuk koperasi dan sudah dipakai oleh beberapa koperasi. Empat aplikasi itu ialah Digikopin, Wahana Rumah Koperasi, JasaPay, dan Prodigikop.
“Aplikasi Prodigikop khusus untuk penjualan meterai elektronik dan tandatangan digital yang sangat dibutuhkan di era digital saat ini dan ke depan, terutama koperasi simpan-pinjam yang membutuhkan proses pengajuan pinjaman oleh anggota. DIGIKOP juga menyediakan Jaringan Bersama untuk Koperasi agar bisa mengakses data NIK milik Dukcapil untuk kepentingan verifikasi danvalidasi anggota maupun calon anggota koperasi,” jelas Nurdin.
Hendra Irwan Rahim yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam sambutanya, mengatakan seluruh jajaran pengurus yang telah dilantik siap mengemban amanah demi kemajuan perkoperasian di Ranah Minang.
“Setelah pelantikan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekopin Wilayah, Dekopin Daerah dan Dinas yang membidangi koperasi Kabupaten dan Kota seluruh Sumbar,” jelas Hendra.
Berikut susunan Pengurus Dekopin Wilayah Provinsi Sumbar Masa Bakti 2020-2025
1 Ketua Ir. H. Hendra Irwan Rahim, MM
2 Wakil Ketua I Ir. Zirma Yusri
3 Wakil Ketua II Dr. Yulhendri, M.Si
4 Wakil Ketua III Drs. Mirwan Pulungan, M.Pd
5 Wakil Ketua IV H. Syafirman, SH
6 Wakil Ketua V H. Wahyu Iramana Putra, SE
II Bidang Organisasi, Kelembagaan dan PSDM
7 Ketua H. Syafrizal. K, SE
8 Wakil Ketua Rismunandar, SE, MBA
9 Anggota Drs. Mirkadri, MPA
10 Anggota Candra Setipon, A.Md
III Bidang Advokasi dan Hukum, Komunikasi dan Teknologi Informasi
11 Ketua H. Hadi Suryadi, SH
12 Wakil Ketua M. Daniel Arifin, SE. SH
13 Anggota AKBP (Purn) Nur Aida, SH. MH
14 Anggota Dimas Perdana Oskar, SE. MBA
IV Bidang Pengkajian Penerapan Inovasi Koperasi Pedesaan, Koperasi Pariwisata,
Pengangkutan Serta Pergudangan, dan Hubungan Antar Lembaga
15 Ketua Drs. H. Usman Ujang
16 Wakil Ketua M. Syarif, SE
17 Anggota Defino Putra
18 Anggota Rahmi Suryanda Adha, SH
V Bidang Pengembangan Koperasi Syariah dan Jasa Keuangan
19 Ketua Hendri, SE
20 Wakil Ketua Nasfizar Guspendri, SE, M.Si
21 Anggota Ismail, SE.I
22 Anggota Riri Putri Rika, S.Kom, MM
VI Bidang Pengembangan Permodalan dan Jaringan Usaha Koperasi
23 Ketua Mardiah Muluk, SH, MH
24 Wakil Ketua Budiman, S.Hum
25 Anggota Drs. H. Asril Sirin
26 Anggota Afrizal, SE
VII Bidang Pengembangan Koperasi Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan
27 Ketua Zarfideson, SH
28 Wakil Ketua Ir. Syofia Hariani
29 Anggota Tri Kurniawati, S.Pd, M.Pd
30 Anggota Eri Iswandi, B.Sc
VIII Bidang Pengembangan Jasa, Perdangangan dan Industri
31 Ketua Ismunandi Syofyan, SE
32 Wakil Ketua Herlina, S.Pd
33 Anggota Liswendi Kamar, ST
34 Anggota Rasidah Nasrah, S.Sos.1, MM
IX Bidang Lembaga Otonomi, Pengembangan Pemuda dan Pemberdayaan Perempuan
35 Ketua Sepris Yonaldi, SE, MM
36 Wakil Ketua AKBP Novalinda, SH, MH
37 Anggota AKBP (Purn) Ratna Juita
38 Anggota Wiskarni Maisa, ST
X Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif Koperasi
39 Ketua H. Ardinal
40 Wakil Ketua Irvan Amran
41 Anggota Eka Mariyanti, SE, MM. Ph.D
42 Anggota Asrinda
XI Koordinator Wilayah I (Kota Padang, Kab. Pesisir Selatan dan Kab. Kep. Mentawai)
43 Ketua Ir. H. Asnel
44 Wakil Ketua Yunisman, SE
45 Anggota Syamsul Azhar Siregar, SH
46 Anggota Yanti Elfita, SE
XII Koordinator Wilayah II (Kab. Padang Pariaman dan Kota Pariaman)
47 Ketua Endarmy
48 Wakil Ketua Effendi, SP
49 Anggota Helmizar, B.Sc
50 Anggota Yusmadarlena, SE
XIII Koordinator Wilayah III (Kab. Pasaman Barat dan Kab. Pasaman)
51 Ketua H. Atos Pratama, ST
52 Wakil Ketua H. Ali Zamar. SH
53 Anggota Asgul, B.Sc
54 Anggota Drs. Asnil
XIV Koordinator Wilayah IV (Kab. Agam, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan
Kab. Lima Puluh Kota)
55 Ketua AKBP (Purn) H. Maryanisal
56 Wakil Ketua H. India Syofyan, SE, MM
57 Anggota H. Kasman Kasim, SH
58 Anggota Ismael, SH
XV Koordinator Wilayah V (Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota
Sawahiunto Kab. Sijunjung dan Kab. Dharmasraya)
59 Ketua Zulfadhti Muchtar, S.ThI
60 Wakil Ketua H. Darius, SE, Akt
61 Anggota Rispondi, MS
62 Anggota Azhari, SH
XVI Koordinator WilayahVI(Kab.Solok,Kota Solok dan Kab.Solok Selatan)
63 Ketua Asmulyadi, SS
64 Wakil Ketua Asrul, B.Sc
65 Anggota Bosrizal, SH
66 Anggota Zamita, SH
XVII Ketua Bidang Pengawasan Koperasi
67 Ketua Saunida Agusti, SE
68 Wakil Ketua Muhammad Sofyan Tawar, ST
69 Anggota • Murniasih, SH
70 Anggota Herman
Penulis: Yosef Tor Tulis (diolah dari berbagai sumber)
Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com