• Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Nurdin Halid
    • Tentang The Nurdin Halid Institute
    • Kontak
    • FAQ
  • Program
    • Riset dan Pengkajian
    • Penerbitan Buku dan Jurnal
    • Seminar dan Diskusi
    • Pengembangan Koperasi Berbasis Sumber Daya Lokal
    • NHI Award
  • Publikasi
    • Press Release
    • Pidato & Sambutan
    • Makalah dan Presentasi
    • Wawancara Eksklusif
  • Berita dan Opini
    • Berita
    • Opini
  • Galeri
    • Foto
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
    • Video
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
  • Perpustakaan
    • Buku
      • Biografi Koperasi
      • Biografi Politik
      • Biografi Sepakbola
      • Koperasi Pilar Negara
      • Lahir Baru
      • Mahkota Perjuangan
      • Pendekar Bola dari Bugis
      • Reborn
      • Suara Golkar, Suara Rakyat
      • Visi PSSI 2020
    • Arsip
  • NH Channel

Tagline-Detail

December 7, 2017webadminDetail

Mengapa Sulsel Baru?

Setidaknya, ada lima alasan yang sekaligus menjadi agenda pokok pemerintahan Sulsel di masa depan.

  1. Menjadikan Sulsel sebagai model ‘terbaik’ penerapan Nawacita pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk mewujudkan Visi Negara Kesejahteraan (Welfare State) 2045 yang dicanangkan Partai Golkar.
  • Menghadirkan ‘negara’ (pemerintah Sulsel) dalam seluruh sektor kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan melalui berbagai regulasi dan kebijakan pro-rakyat, serta perlindungan dan penegakan hukum yang adil, tegas, dan kredibel.
  • Mengedepankan kedaulatan di tangan rakyat Sulawesi Selatan dengan memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan proses pembangunan di segala bidang.
  • Memperkuat kohesi sosial yang multikultural dan meneguhkan kepribadian Indonesia berbasis budaya gotong-royong, dan lestarinya budaya lokal.
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing rakyat melalui gerakan ‘Membangun dari Kampung’ untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan di kampung-kampung di daerah pesisir dan pedalaman, hingga kawasan kekumuhan di perkotaan.
  • Mencerdaskan dan menyehatkan rakyat Sulawesi Selatan melalui pendidikan (optimalisasi Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Sulsel Pintar), kesehatan (Kartu Indonesia Sehat, BPJS, dan Kartu Sulsel Sehat), pengentasan kemiskinan (Kartu Indonesia Sejahtera dan Kartu Sulsel Lansia), dan kesenjangan (melalui landreform atau Reforma Agraria/redistribusi lahan).
  1. Menjadikan Sulsel Episentrum Poros Maritim Dunia dengan Makassar sebagai Kota Maritim

Sulawesi Selatan memenuhi sejumlah persyaratan untuk dijadikan sebagai episentrum (pusat) Poros Maritim Dunia dan Kota Makassar menjadi Kota Maritim Dunia.

  • Secara geografis dan geo-ekonomi, posisi Sulsel berada (1) di tengah-tengah jalur perdagangan Indonesia bagian barat dan timur serta Indonesia bagian Utara dan Selatan; (2) di persimpangan perdagangan internasional (Asia Barat dan Asia Timur serta Eropa dan Asia Pasifik).
  • Secara geopolitik dan geostrategis, posisi di jantung kepulauan Nusantara dengan latar sosio-historis masyarakat Sulsel yang ‘terbuka’ menjadikan Sulsel sebagai ‘jembatan kebangsaan’ yang penting antara beragam suku, budaya, dan agama dari berbagai penjuru Tanah Air.
  • Secara sosio-historis, Sulawesi Selatan adalah poros ‘jalur rempah’ dengan Makassar sebagai ‘pusat’ perdagangan Nusantara maupun internasional pada abad ke-14 hingga 17. Makassar berkembang menjadi kerajaan maritim terbesar di Nusantara dengan kapal Phinisi sebagai simbol peradaban maritim, pusat perdagangan dan pelabuhan transit internasional yang mencapai puncak kejayaan pada era Sultan Hassanudin.

Ketika kini Presiden Jokowi menghidupkan kembali ‘jalur rempah’ (untuk menandingi jalur sutera-nya Tiongkok), maka tak ada pilihan lain kecuali menghidupkan kembali Sulsel sebagai Pusat (episentrum) Poros Maritim Dunia dengan Makassar sebagai Kota Maritim (penerus Kerajaan Gowa dan Bone).

 

  1. Membangun Sulsel ‘dari Kampung’ Berdasarkan Sistem Sosial Ekonomi Pancasila (Ekonomi Konstitusi Pasal 33 UUD 1945)
  2. Membangun kampung dan desa melalui lembaga ekonomi ‘gotong-royong’ bernama koperasi

(Pasal 33 Ayat 1)

  • Satu desa satu koperasi dengan empat jenis/unit usaha, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (permodalan), Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Konsumsi (coopmart), sehingga satu warga desa bisa memiliki empat kartu anggota koperasi seperti di negara-negara Skandinavia di Eropa.
  • Hilirisasi industri berbasis sumberdaya alam kampung dan desa: satu kampung satu produk – One Village One Product – OVOP) dan satu desa tiga produk.
  • Membangun/merevitalisasi pasar tradisional di desa, di kota-kota kecamatan, kota kabupaten, dan Kota Makassar sebagai pasar untuk produk-produk petani, nelayan, pengrajin, dan usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah.
  • Membangun Smart Kampoeng di desa-desa dan mendorong pengembangan Smart City 24 Ibu Kota/Kabupaten berbasis teknologi tepat guna di se-Sulawesi Selatan.
  1. Mengoptimalkan fungsi dan peran BUMN dan BUMD (Pasal 33 Ayat 2)
  • Membangun Infrastruktur Dasar

Sesuai amanat Pasal 33 Ayat (2), maka cabang-cabang produksi strategis seperti jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, sekolah, rumah sakit, waduk, pengairan, listrik, transportasi massa, pertambangan, dan air bersih harus dikuasai oleh negara melalui BUMN dan BUMD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Sulawesi Selatan. Pihak swasta bisa berperan sebagai mitra, baik dari aspek permodalan maupun SDM dan teknologi.

  • Membangun Infrastruktur Pendukung
  • Selain infrastruktur dasar, BUMD juga harus bisa berperan kunci di sektor perbankan, perumahan, perkapalan, industri pangan, kerajinan, dan industri kecil menengah, hingga infrastruktur olahraga seperti stadion dan gelanggang olahraga (GOR).
  • Investor swasta didorong untuk mendirikan infrastruktur penunjang seperti pabrik, mesin giling, mesin pengolahan, coldstorage, dan teknologi tepat guna lain di sektor pertanian, peternakan, kemaritiman, kehutanan,
  1. Pelestarian sumber daya alam dan lingkungan Hidup (Pasal 33 Ayat 3 dan 4)
  • Sesuai amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, seluruh kekayaan alam (pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, pertambangan) di Sulawesi Selatan harus ‘dikuasai’ oleh Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota sebagai representasi negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Sulsel dan rakyat Indonesia umumnya.
  • Penguasaan oleh Pemprov/Pemkab/Pemkot dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD maupun oleh pihak swasta sebagai mitra maupun sebagai investor melalui instumen pemegang izin (IUP dan HGU).
  • Pemanfaatan sumber daya alam harus mengutamakan kelestarian lingkungan hidup dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan.
  1. Menjadikan Sulsel sebagai ‘Mesin Penggerak’ Ekonomi, ‘Jembatan Budaya’ dan ‘Pintu Gerbang’ Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur
  • Ketimpangan pembangunan antara wilayah Barat Indonesia dan wilayah Timur Indonesia membuat posisi Sulsel sangat strategis sebagai motor penggerak pembangunan, jembatan budaya, dan pintu gerbang antara kedua kawasan.
  • Sebagai mesin penggerak ekonomi, Sulsel akan menjadi pusat produksi, pusat logistik, pusat bisnis dan perdagangan dengan Kota Makassar sebagai bandara dan pelabuhan transit pesawat dan kapal-kapal dagang dari Timur-Barat maupun internasional.
  • Sebagai ‘jembatan peradaban’ Sulsel dengan Makasar garda terdepan akan dikembangkan menjadi pusat pendidikan, pusat kebudayaan, pusat riset dan pengembangan teknologi kemaritiman Indonesia dan dunia, pusat jasa, dan pusat pelayanan kesehatan.

 

  1. Merancang dan merintis Ibu Kota pemerintahan Sulawesi Selatan yang baru dan modern tahun 2030
  • Ibu Kota baru Sulsel perlu dibangun untuk mengurangi beban Makassar sebagai ibu kota Sulsel saat ini sehingga di masa depan Kota Makassar akan dikenal sebagai Kota Maritim Dunia dengan predikat sebagai pusat bisnis, pusat jasa, pusat perdagangan, pusat pendidikan, pusat kebudayaan dan riset, serta pusat wisata.
  • Pembangunan ibu kota Sulsel yang baru harus dilakukan secara bertahap mulai tahun 2020 dan diproyeksikan selesai pada tahun 2030, atau tepat pada HUT Sulsel yang ke-70.
  1. Smart City dan Smart Kampung
  2. Smart Kampoeng (Kampung Cerdas)

Untuk mengentaskan kemiskinan, kesenjangan, dan ketertinggalan di lebih dari 3000 di Sulsel, Smart Kampoeng akan meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat di pedesaan karena pemanfaatan infrastruktur dan teknologi berbasis aplikasi IT akan  memudahkan petani, pekebun, peternak, petambak,  nelayan, dan pedagang kecil menengah mendapatkan informasi dan akses terhadap modal usaha, teknologi tepat guna, informasi harga serta akses pasar produk-produk mereka.

  1. Smart City (Kota Cerdas)

Membangun Kota Cerdas atau Smart City berarti menjadikan  investasi modal sosial, manusia, infrastruktur transportasi, dan teknologi informasi sebagai pendorong pengembangan ekonomi  berkelanjutan dan kualitas hidup yang tinggi dengan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak berbasis tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Prinsip kerja dan standar mutu Kota Cerdas ialah menyajikan data secara transparan dan meningkatkan partisipasi warga dalam membuat dan mengirim data atau informasi sebagai masukan maupun kritikan.

Strategi

Untuk mewujudkan kelima misi di atas, diperlukan sistem dan strategi berikut:

 

Pertama,   meningkatkan  kinerja  kelembagaan dan sistem tata-kelola serta pelayanan publik Pemerintahan Daerah yang taat-hukum, transparan,  akuntabel, dan profesional berdasarkan prinsip-prinsip manajemen pemerintahan yang bersih dan modern (good-governance), terutama melalui penerapan sistem e-budgeting, e-katalog, partisipasi publik, dan e-procurenment (lelang jabatan berbasis kompetensi dan prestasi atau merit system).

 

  • E-budgeting

E-budgeting sebagai sebuah sistem keuangan online dan terpadu bertujuan untuk mencegah tindakan korupsi karena pemantauan data keuangan APBD dan pengendaliannya dilakukan oleh publik sebagai wujut praktik demokratisasi keuangan pemerintah daerah. Dengan e-budgeting, sistem pendataan keuangan pun bisa berlangsung secara efisien dan efektif karena pemerintah daerah bisa langsung mengendalikan dan mengevaluasi secara langsung.

 

  • E-katalog

Melalui penayangan produk ke dalam e-katalog (katalog elektronik), informasi harga dan spesifikasi item barang menjadi sangat transparan sehingga memberikan kenyamanan bagi pejabat pengadaan di seluruh dinas. Kerumitan pengadaan melalui lelang dapat dikurangi melalui belanja langsung menggunakan katalog elektronik.

  • Lelang jabatan

Lelang jabatan atau promosi terbuka menjamin terpilihnya PNS yang profesional, kompeten, dan bersih dengan proses seleksi yang transparan, memakai indikator tertentu, dan dilakukan oleh assessment center. Selain, mendorong persaingan yang sehat dikalangan PNS, lelang jabatan juga akan terhindar dari intervensi pihak manapun dalam penetapan dan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. Dampaknya, PNS akan bekerja lebih optimal dalam membina  karir PNS (merit system), sehingga akan menghasilkan  banyak kader pejabat yang berkualitas.

Kedua, sinkronisasi kebijakan dan integrasi program lintas sektor (horisontal) maupun pusat-propinsi-kabupaten/kota (vertikal) untuk efektivitas dan efisiensi serta optimalisasi segenap sumber daya daerah (sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kekayaan budaya Sulawesi Selatan) serta sumber daya pusat (regulasi dan APBN).

Ketiga, memprioritaskan politik anggaran untuk membangun infrastruktur dan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat serta peningkatan produktivitas dan daya beli rakyat, termasuk melalui modernisasi desa-desa dan  reforma agraria, untuk mencapai mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sekaligus memperkokoh ketahanan pangan.

Keempat, meningkatkan kapasitas dan kinerja kelembagaan BUMD-BUMD yang ada maupun BUMD-BUMD bentukan baru sebagai lokomotif  pembangunan daerah; serta meningkatkan peran koperasi-koperasi sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat di kampung-kampung pedesaan maupun di perumahan-perumahan kumuh perkotaan.

Kelima, membangun kepercayaan investor untuk menanam modal bagi penyediaan lapangan kerja, optimalisasi pajak dan dana CSR, serta pada saat yang sama memacu partisipasi publik dalam perencanaan  dan proses pembangunan melalui sistem dan manajemen pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional serta penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan berkeadilan.

17 PROGRAM UNGGULAN

  1. Pemerintahan yang bersih, profesional, dan kredibel
  2. Sulsel menjadi ‘pusat’ Poros Maritim Dunia
  3. Swasembada Pangan melalui Industrialisasi Pertanian dan Kemaritiman (Kelautan dan Perikanan)
  4. Pembangunan Perumahan Murah dan Terjangkau
  5. Perluasan dan Peningakatan mutu Layanan Kesehatan dan Penyediaan Air Bersih
  6. Perluasan dan Peningkatan Pendidikan dengan Fokus Pendidikan Keahlian (Vokasional) Kemaritiman
  7. Modernisasi Desa Desa dan Reforma Agraria
  8. Pengembangan Smart City dan Smart Kampoeng
  9. Penguatan dan Pengembangan Koperasi dan BUMD
  10. Ketahanan Energi dan Energi Baru Terbarukan
  11. Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Penunjang untuk Mewujutkan Sulsel sebagai ‘pusat’ Poros Maritim Dunia
  12. Hilirisasi Industri dan Ekonomi Kreatif serta Perkuatan Pusat Logistik dan Distribusi Barang dan Jasa
  13. Pengembangan Wisata Alam, Budaya, dan Sejarah
  14. Penguatan Kelembagaan Sosial Masyarakat untuk Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan
  15. Pendidikan Karakter dan Pelestarian Budaya lokal
  16. Pelestarian Hutan dan Konservasi Ekosistem
  17. Perintisan Pembentukan Ibu Kota Propinsi Sulsel yang baru

 

–    Tagline

–    Leaflet/brosur

–    Program Strategis

–    Kampanye

–    Foto/Video

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Aziz Tekankan Pentingnya Ekonomi Kerakyatan

Makassar — Anggota DPD RI, Aziz Qahhar Mudzakkar sosialisasikan empat pilar kebangsaan di Warkop 27, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulsel, Selasa, 19 September.

Tidak sekadar mensosialisasikan empat pilar dasar negara, Aziz juga membahas pentingnya sistem ekonomi kerakyatan sebagai solusi ketimpangan ekonomi di Tanah Air, termasuk di Sulsel.

Di hadapan sekitar 300 mahasiswa maupun masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu, Aziz secara gamblang menjelaskan perlunya sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil.

“Sistem ekonomi kita saat ini sangat kapitalistik. Itu sebenarnya bisa kita lawan dengan sistem ekonomi kerakyatan agar ada pemerataan yang dirasakan oleh rakyat kecil,” katanya, Selasa, 19 September.

Sistem ekonomi kerakyatan diketahui menjadi program Aziz bersama Nurdin Halid (NH) dalam membangun Sulsel. Karena persamaan visi di bidang ekonomi itu pula yang membuat Aziz mantap mendampingi NH pada Pilgub Sulsel 2018.

NH yang juga merupakan Ketua Umum Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) memang sudah lama dikenal menyuarakan ekonomi kerakyatan.

Aziz sangat yakin sistem ekonomi kerakyatan mampu memangkas ketimpangan ekonomi di Tanah Air. Kendati demikian, diakuinya tidak hanya permasalahan ekonomi yang mesti dibenahi, tapi juga permasalahan sosial dan politik.

Untuk itu, ideologi yang berlandaskan empat pilar kebangsaan mesti menjadi kerangka dasar yang dimiliki oleh setiap warga, khususnya generasi muda.

“Kita harus meletakan dasar pemikiran bernegara yang berlandaskan keempat pilar ini. Dengan begitu akan ada kesamaan dalam paradigma berpikir tentang berbangsa dan bernegara,” ucap senator asal Sulsel yang meraup 1,2 juta suara itu.

Menurut Aziz, empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan harga mati yang harus dipertahankan.

“Kenapa dinamika sosial dan politik kerap terjadi di negara kita? Ya itu karna kita belum meletakan dasar pemikiran berbangsa secara merata. Kita juga belum terlalu memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam batang tubuh Pancasila,” pungkasnya. (***)

Buku

Jurnal The NH Institute

Sosial Media

Facebook
Twitter
Instagram

Fan Page Nurdin Halid

Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com

Copyright © 2025 The Nurdin Halid Institute All Rights Reserved