Buku Koperasi Pilar Negra
Spesifikasi Buku
Vincent:WhatsApp: 081381310885
Yuni : WhatsApp: 083872377864
Deskripsi Buku
Buku ini ini ditulis berangkat dari dua hal. Pertama, keprihatinan melihat berbagai persoalan negara bangsa ini yang semakin kompleks akibat kelalaian kita sendiri dalam: (1) menjabarkan dan menjalankan nilai-nilai fundamental dalam Pancasila dan UUD 1945 tentang keadilan, kesejahteraan, kesetaraan, kemandirian, dan kedaulatan; (2) kesalahan kita dalam mengelola sumber daya masyarakat dan sumber daya alam berdasarkan jatidiri keindonesiaan kita seperti gotong-royong, keberagaman budaya dan kearifan lokal, serta basis sosial ekonomi agraris dan maritim.
Kedua, memperkuat gagasan Ketua Umum Dekopin H.A.M Nurdin Halid tentang peran strategis koperasi di masa datang sebagai solusi efektif efisien dalam memecahkan berbagai persoalan negara bangsa.
Setelah sistem kapitalisme disadari gagal menghadirkan kesejahteraan dan keadilan berkelanjutan bagi warga dunia, menyusul kegagalan sistem komunisme di akhir tahun 1980-an, koperasi hadir sebagai ‘jalan ketiga’ yang memberi harapan baru dan arah yang lebih jelas bagi warga dunia di masa depan. Dan, kita di Indonesia, tidak boleh gagal (lagi).
Seperti dikemukakan H.A.M Nurdin Halid dalam berbagai kesempatan, sistem ekonomi koperasi yang bernafaskan semangat kekeluargaan dan budaya gotong-royong adalah jatidiri Indonesia dan karena itu harus diletakkan sebagai sistem sosial ekonomi NKRI sesuai nilai-nilai keutamaan dalam Pancasila dan acuan dasar dalam Konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 33.
Visi 2045: Koperasi Pilar Negara sebagai paradigma baru pembangunan sosial ekonomi dan ekologi NKRI adalah pemikiran kreatif inovatif H.A.M Nurdin Halid, yang berhubungan langsung dengan penambahan nilai serta penemuan peluang untuk mengatasi berbagai persoalan hidup masyarakat bangsa dengan berkoperasi. Ide dan langkah nyata untuk mendapatkan peluang bisnis dan prestasi, tidak bisa menunggu untuk ditemukan, melainkan harus dihasilkan.
Mencermati trend perkembangan koperasi di banyak negara maju, Blueprint ICA 2020, dan pendangan PBB tentang peran strategis koperasi bagi dunia, maka bagi Indonesia, sedikitnya ada lima sasaran dan manfaat menjadikan koperasi sebagai pilar negara. Pertama, membangun karakter Bangsa berbasis nilai-nilai koperasi yang berujung pada penguatan demokrasi dan negara hukum.
Berdasarkan tradisi para pendirinya, para anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan peduli pada orang lain. Mengacu pada prinsip ICA, koperasi dibentuk dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai tanggung jawab, kerja sama, kebebasan dan otonom, partisipasi, demokrasi, kesetaraan, keadilan, kepedulian dan kesetiakawanan.
Jadi, mengembangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dalam koperasi dapat mengikis budaya materialistik, individualistik, pragmatik transaksional, mencari kambing hitam, tidak menghargai proses dan nilai kerja. Semua itu pada gilirannya akan membentuk karakter Bangsa serta memperkuat demokrasi dan negara hukum.
Kedua, koperasi memajukan kesejahteraan umum (mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan). Fakta menunjukkan, di tengah sistem kapitalisme global, hanya koperasi yang merumuskan tujuan khusus penciptaan kesejahteraan bangsa Indonesia. Badan usaha lain di luar koperasi, hanya membesarkan yang besar, majikan dan pemodal. Maka, buruh tetap menjadi buruh, tidak pernah atau sulit meningkatkan kesejahteraannya dan statusnya sebagai buruh. Tenaga kerja hanya mengabdi pada usaha perusahaan, bukan perusahaan mendukung peningkatan kesejahteraan para buruh. Berbeda dengan koperasi yang anggotanya adalah pekerja/pengelola sekaligus pemilik usaha.
International Cooprative Alliance (ICA) dan PBB mengakui bahwa koperasi memberi kontribusi besar pada kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penciptaan integrasi sosial dan lapangan kerja di seluruh dunia. Koperasi sangat cepat menghasilkan pertumbuhan. Koperasi adalah solusi pada masa-masa krisis.
Ketiga, sebagai pilar negara, koperasi bisa diandalkan sebagai garda terdepan merawat bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Koperasi perlu mengemban misi dan mengelola program untuk menyehatkan dan melestarikan ekosistem negara. Kegagalan kita menjaga bumi, air, hutan, laut, daerah pesisir tidak hanya menyingkirkan masyarakat lokal dari sumber daya alam, tetapi juga telah mendatangkan banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau, erosi, abrasi, tanah longsor, dan kebakaran hutan, dan berbagai bencana alam lainnya.
Ekosistem negara terbukti tidak bisa mengandalkan perusahaan-perusahaan raksasa. Mereka justru lebih banyak merusak ekosistem. Dalam hal ini, ekosistem negara hanya bisa dijaga oleh masyarakat lokal seperti petani, peternak, nelayan, petambak. Maka, jika masyarakat lokal diberdayakan kehiduoan ekonominya lewat koperasi, maka bisa dijamin lingkungan alam terawatt dengan baik. Sebab bagi masyarakat lokal, hutan adalah jantung kehidupan mereka.
Koperasi juga dapat berperan dalam pemulihan dan pelestarian eksosistem yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi penguatan daya-sangga ekosistem untuk stabilitas dan keamanan rakyat dan NKRI.
Keempat,sebagai pilar negara, koperasi dapat merawat Bhinneka Tunggal Ika. Koperasi bisa merawat nilai-nilai dan tradisi setiap daerah. Koperasi dapat merawat dan mengembangkan kearifan-kearifan lokal yang umumnya berhubungan dengan lingkungan alam dan hanya masyarakat lokallah yang bisa merawat lingkungan alam tempat mereka berdiam. Ini pula jatidiri kita, nilai gotong-royong dan kekeluargaan yang dapat melahirkan integrasi bangsa. Dengan berekonomi dalam koperasi, masyarakat dapat melestarikan kekayaan warisan budaya lokal Nusantara, seperti kerajinan tenun, seni ukir, batik, mebel, dan berbagai kebutuhan perhiasan dan peralatan rumah tangga berbasis sumber daya lokal.
Kelima, koperasi-koperasi juga dapat menjamin kedaulatan dan ketahanan pangan serta energi. Sebagai negara agraris dan maritim, puluhan juta petani, peternak, petambak, dan nelayan adalah produsen yang memasok kebutuhan pangan nasional, asalkan mereka diberdayakan. Jika mereka produktif dan memiliki daya beli, terutama lewat jalan koperasi, maka mereka tidak akan menjual lahan pertanian dan meninggalkan desa untuk pindah ke kota atau menjadi TKI tidak terampil di luar negeri. Di sisi lain, kebutuhan energi di seluruh pelosok negeri bisa diatasi dengan memanfaatkan sumber daya alam seperti biomassa dan bioenergi, termasuk angin, matahari, air, gelombang dan arus pasang air laut.
Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com