• Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Nurdin Halid
    • Tentang The Nurdin Halid Institute
    • Kontak
    • FAQ
  • Program
    • Riset dan Pengkajian
    • Penerbitan Buku dan Jurnal
    • Seminar dan Diskusi
    • Pengembangan Koperasi Berbasis Sumber Daya Lokal
    • NHI Award
  • Publikasi
    • Press Release
    • Pidato & Sambutan
    • Makalah dan Presentasi
    • Wawancara Eksklusif
  • Berita dan Opini
    • Berita
    • Opini
  • Galeri
    • Foto
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
    • Video
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
  • Perpustakaan
    • Buku
      • Biografi Koperasi
      • Biografi Politik
      • Biografi Sepakbola
      • Koperasi Pilar Negara
      • Lahir Baru
      • Mahkota Perjuangan
      • Pendekar Bola dari Bugis
      • Reborn
      • Suara Golkar, Suara Rakyat
      • Visi PSSI 2020
    • Arsip
  • NH Channel

Nurdin Halid: Aziz Syamsuddin beri kesempatan ke Airlangga

December 15, 2017webadminBerita

Merdeka.com – Rapat Pleno DPP Partai Golkar secara aklamasi menunjuk Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar. Pada pleno itu, Politikus Aziz Syamsuddin juga mengajukan diri sebagai Ketua Umum.

Namun, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Aziz Syamsuddin secara legowo menyerahkan kesempatan itu pada Airlangga Hartato. Alasan Aziz mundur supaya tak menimbulkan kegaduhan.

“Pak Aziz Syamsuddin resmi bahwa bersepakat menyerahkan, memberikan kesempatan kepada bapak Airlangga dan satu satunya pengurus Pleno yang ingin maju adalah Pak Aziz Syamsuddin, Ini sesuai dengan AD/ART,” kata Nurdin Halid usai rapat Pleno di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12).

Pada Rapimnas selanjutnya, Nurdin menegaskan tak ada lagi calon Ketua Umum yang maju. Hal itu sesuai pasal 14 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang isinya jabatan ketua umum yang kosong dapat ditunjuk melalui rapat pleno, dilaporkan ke rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan dikukuhkan di Musyawarah Nasional Luar Biasa.

“Tidak ada lagi sesuai AD/ART sesuai dengan pasal 14 jabatan ketua umum diisi melalui pleno dan dilaporkan ke rapimnas. Jadi murni penunjukkan Pak Airlangga sesuai dengan prosedur,” imbuh Nurdin. [cob]

Kamis, 14 Desember 2017 01:14

Reporter : Muhammad Genantan Saputra

Sumber: https://www.merdeka.com/politik/nurdin-halid-aziz-syamsuddin-beri-kesempatan-ke-airlangga.html

Buku

Jurnal The NH Institute

Sosial Media

Facebook
Twitter
Instagram

Fan Page Nurdin Halid

Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com

Copyright © 2025 The Nurdin Halid Institute All Rights Reserved