• Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Nurdin Halid
    • Tentang The Nurdin Halid Institute
    • Kontak
    • FAQ
  • Program
    • Riset dan Pengkajian
    • Penerbitan Buku dan Jurnal
    • Seminar dan Diskusi
    • Pengembangan Koperasi Berbasis Sumber Daya Lokal
    • NHI Award
  • Publikasi
    • Press Release
    • Pidato & Sambutan
    • Makalah dan Presentasi
    • Wawancara Eksklusif
  • Berita dan Opini
    • Berita
    • Opini
  • Galeri
    • Foto
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
    • Video
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
  • Perpustakaan
    • Buku
      • Biografi Koperasi
      • Biografi Politik
      • Biografi Sepakbola
      • Koperasi Pilar Negara
      • Lahir Baru
      • Mahkota Perjuangan
      • Pendekar Bola dari Bugis
      • Reborn
      • Suara Golkar, Suara Rakyat
      • Visi PSSI 2020
    • Arsip
  • NH Channel

Soal Revitalisasi Pengurus dan Jabatan Politik, Nurdin Halid: Itu Hak Penuh Ketum Airlangga

December 22, 2017webadminBerita

Jakarta– Kabar beredarnya draf tentang Idrus Marham diberi posisi menteri sosial mendapat tanggapan dari Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid di DPP Golkar, Kamis, 21 Desember 2017. Menurut Nurdin Halid, pergantian pengurus Golkar merupakan kewenangan ketua umum partai berlambang pohon beringin itu, Airlangga Hartarto.

“Semua kewenangan ketum, itu hak prerogratifnya diberi mandat penuh. Siapa yang diganti, kapan dilakukan, siapa yang bergeser itu kewenangan Pak Airlangga. Semua sudah ada di hatinya Pak Airlangga,” terang Nurdin.

Selain Nurdin, Nusron Wahid juga memberi tanggapan terhadap kabar tersebut. Nusron tidak mau berbicara banyal soal beredarnya draf soal Idrus Marham diangkat sebagai menteri sosial. Ia menyerahkan persoalan menteri tersebut kepada presiden.

“Tanya Bapak Presiden dong. Ya enggak mungkin kami membicarakan menteri, wong itu haknya Presiden. Haknya partai masa membicarakan menteri,” kata Nusron di DPP Golkar.

Golkar hanya akan mengusulkan ketika memang diminta untuk memberikan usulan. Sebab Golkar memberikan seribu nama kalau presiden tak memintanya maka tak akan berarti.

“Ya itu hak prerogatif Presiden kalau masalah menteri itu. Kami nyorongin seribu nama kalau Presidennya enggak mau gimana,” kata Nusron. ****

Buku

Jurnal The NH Institute

Sosial Media

Facebook
Twitter
Instagram

Fan Page Nurdin Halid

Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com

Copyright © 2025 The Nurdin Halid Institute All Rights Reserved