

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid (paling kanan) Mengikuti Pemaparan Atase Perdagangan KBRI (kedua dari kanan) dan Konsulat Jenderal RI di Australia (paling kiri) serta Trade Promotion Center (ITPC) di Melbourne, Senin (11/8/2025).
Jakarta – Nilai ekspor Indonesia ke Australia dalam 5 tahun terakhir melonjak tajam hingga 100%. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid pun optimistis bahwa defisit perdagangan Indonesia dengan Australia selama ini bisa segera berubah menjadi surplus. Syaratnya, segenap stakeholders harus bekerja keras dan bekerja cerdas dalam berinovasi dan memperkuat kolaborasi.
Hal itu disampaikan Nurdin Halid di sela – sela kunjungan pimpinan Komisi VI DPR RI dan para ketua Kelompok Fraksi VI ke Canberra dan Melbourne, Australia, 8 – 12 Agustus 2025. Turut terlibat dalam kunjungan itu beberapa BUMN yang terkait erat dengan kerjasama bisnis dan perdagangan Indonesia – Australia.
Menurut Nurdin, Indonesia harus bisa memanfaatkan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia – Australia (IA-CEPA) untuk meningkatkan perdagangan dan investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dan masuk 5 besar ekonomi dunia tahun 2030. Australia adalah negara maju yang masuk G20 dengan penduduk jumlah penduduk 28 juta orang. Indonesia juga termasuk anggota G20 dengan kekayaan alam dan budaya serta jumlah penduduk 285 juta orang.
“Pemberlakuan UU Nomor 1 tentang Pengesahan IA-CEPA pada tahun 2020, terbukti mampu menggerek ekspor dan investasi Indonesia. Nilai ekspor kita ke Australia naik 2 kali lipat dalam 5 tahun terakhir. Artinya, Australia menjadi mitra dagang sangat strategis di tengah ketidakpastian ekonomi global, terutama akibat perang tarif,” ujar Nurdin Halid dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).
Nurdin menjelaskan, kunjungan kerja Komisi VI DPR ke Australia bertujuan untuk mendalami kondisi eksisting dan potensi serta kebijakan dan strategi pengembangan sektor perdagangan antara Indonesia dengan Australia. Selain itu, para wakil rakyat itu menggali kondisi bisnis dan dukungan cabang bank BUMN di luar negeri dalam kerjasama ekonomi dan perdagangan Indonesia- Australia.
“Komisi VI juga mendalami potensi pasar Australia sekaligus bagaimana mekanisme pelayanan konsumen yang dilaksanakan oleh perusahaan di Australia, yang dapat diaplikasikan oleh BUMN-BUMN kita di sektor jasa keuangan, pangan, pertanian, perkebunan, maupun kesehatan,” papar Nurdin.
Bagi Nurdin Halid, Australia adalah mitra dagang sangat penting dan strategis di tengah gejolak perdagangan global yang penuh ketidakpastian akibat penerapan tarif impor yang tinggi oleh Pemerintah Amerika Serikat. Di satu sisi, potensi pengembangan ekspor ke Australia sangat besar. Namun, di sisi lain, nilai perdagangan Indonesia dengan Australia justru mengalami defisit.
“Karena itu, Komisi VI mendorong Pemerintah untuk secara serius menggarap potensi pasar Australia sebagai strategi baru untuk meningkatkan perdagangan luar negeri kita yang akan memacu produktivitas industri dalam negeri, memperbesar peluang investasi, dan membuka lapangan kerja,” ujar Nurdin.
Menurut Atase Perdagangan RI di Canberra, kata Nurdin, nilai ekspor Indonesia ke Australia pada tahun 2024 adalah US$ 5,59 miliar atau sekitar Rp 89,44 triliun, sedangkan nilai impor Indonesia dari Australia pada tahun yang sama adalah US$7,88 miliar. Secara keseluruhan, total perdagangan Indonesia – Australia tahun 2024 mencapai US$13,474 miliar.
Komoditi utama ekspor Indonesia ke Australia antara lain besi, baja, mesin, peralatan listrik, minyak, gas, pupuk, produk kayu dan turunannya, pakaian, pupuk dan produk kimia organik lainnya, dan produk otomotif.
Harus Bisa Surplus

Pimpinan Komisi VI DPR RI dan para ketua Kelompok Fraksi VI berpose usai diskusi dengan Atase Perdagangan KBRI dan Konsulat Jenderal RI di Australia serta Trade Promotion Center (ITPC) di Melbourne, Senin (11/8/2025).
Nurdin Halid optimistis, neraca perdagangan dengan Australia bisa segera surplus jika Pemerintah dan segenap stakeholders bisa mengoptimalkan potensi besar Australia sebagai pasar ekspor Indonesia. Indonesia harus mengoptimalkan perjanjian IA-CEPA sehingga Negeri Kanguru itu bisa dikembangkan menjadi hub (pusat pengiriman dan distribusi) bagi komoditi ekspor Indonesia ke negara-negara kawasan Pasifik.
“Indonesia – Australia adalah dua mitra utama ekonomi di kawasan Indo-Pasifik. Dengan IA-CEPA, Australia bisa menjadi pusat logistik dan distribusi komoditi Indonesia di kawasan Indo-Pasifik,” tegas Nurdin.
Keyakinan Nurdin Halid muncul setelah mendengar pemaparan pihak KBRI dan Atase Perdagangan RI di Australia maupun Indonesia Trade Promotion Center (ITPC). Nurdin menyebut ada sejumlah faktor internal dan eksternal yang mendasari optimismenya.
Pertama, Indonesia memiliki beragam komoditi dan sebagian praktis tidak punya pesaing. Data BPS menunjukkan, ekspor non migas Indonesia ke Australia meningkat signifikan hingga 60,58% sepanjang 2024. Peningkatan ini turut menurunkan defisit perdagangan Indonesia terhadap Australia.
“Keunggulan komparatif produk Nusantara harus digarap secara masif dan serius. Salah satu strateginya dengan diversifikasi produk ekspor non-migas seperti makanan dan minuman, produk pertanian, perkebunan, kerajinan tangan, tekstil, produk berbasis rotan, serta produk dekorasi rumah,” ujar Nurdin Halid.
Kedua, secara geografis, letak Indonesia sebagai tetangga yang relatif lebih dekat ketimbang negara-negara pesaing dari Asia maupun negara-negara dari kawasan Eropa, Afrika, serta Amerika Selatan dan Utara.
“Faktor kedekatan letak ini juga harus bisa dimanfaatkan karena komoditi kita bisa menjadi lebih efisien dari sisi biaya logistik dan distribusi,” kata Nurdin.
Ketiga, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) telah membuka akses pasar yang lebih luas untuk produk Indonesia, mengurangi atau menghilangkan tarif, dan mendorong investasi.
“IA-CEPA membuat harga lebih murah, peluang lebih banyak, proses bisnis lebih efisien. Ini juga berarti lebih banyak lapangan kerja dan investasi. Sejak pemberlakuan Perjanjian IA-CEPA tahun 2019, total perdagangan Indonesia – Australia melonjak 100% dari sekitar Rp 185 triliun pada 2019 menjadi Rp 382 triliun pada tahun 2024. Manfaat perjanjian ini harus dioptimalkan,” ujar Nurdin.
Keempat, kekuatan diaspora Indonesia di Australia yang berjumlah sekitar 135 ribu merupakan populasi WNI terbesar di luar negeri. Jumlah diaspora yang besar itu, kata Nurdin, akan sangat efektif untuk penetrasi pasar Australia.
“Komunitas dan diaspora Indonesia di Australia dapat berperan sebagai konsumen sekaligus agen promosi alami untuk produk-produk Indonesia,” terang Nurdin.
Kelima, potensi sekitar 62 juta pelaku UMKM yang mampu memproduksi beragam komoditi ekspor. Produktivitas UMKM bisa lebih terpacu dengan kehadiran Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih dan BPI Danantara sebagai strategi pemerintahan Prabowo – Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% yang berujung pada kseejahteraan rakyat.
“Puluhan juta UMKM kita yang tersebar di seluruh Nusantara berpotensi besar menghasilkan beragam komoditi ekspor berbasis sumber daya alam dan kerajinan lokal. Apalagi sudah ada Kopdeskel Merah Putih sebagai konsolidator. Produk UMKM kita yang khas pasti kompetitif karena tidak diproduksi negara lain. Selain itu, kehadiran BPI Danantara yang mengkonsolidasikan sekitar 1.000 BUMN dan anak hingga cucu-cicitnya merupakan kekuatan besar,” ungkap Nurdin.
Mitra Utama Kawasan Pasifik
Keenam, kesadaran dan komitmen kuat hubungan bilateral Australia-Indonesia sebagai dua negara besar bertetangga. Di mata Australia, posisi peran Indonesia sebagai negara tetangga terbesar di bagian Utara sangat penting dari aspek geo-strategi maupun geo-ekonomi.
Dari aspek geo-ekonomi, Australia berkepentingan dalam hal kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebab, Indonesia yang maju dan masyarakatnya yang sejahtera akan ikut mendongkrak investasi maupun ekspor mereka ke Indonesia. Perjanjian IA-CEPA adalah wujud nyata dari kesadaran dan komitmen kedua negara untuk berkembang dan maju bersama.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid (tengah) bersama Atase Perdagangan KBRI (kiri) dan Konsulat Jenderal RI di Australia (kanan) di Melbourne, Senin (11/8/2025).
“Selama 5 tahun ini, IA-CEPA mendorong pertumbuhan perdagangan dan investasi yang menciptakan peluang besar bagi kemakmuran dan ketahanan ekonomi bersama Indonesia dan Australia. Hal ini memperkuat posisi kedua negara sebagai mitra utama di kawasan Indo-Pasifik,” ujar Dubes Australia untuk Indonesia, Rod Brazer, dalam perayaan 5 tahun IA-CEPA di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Senada dengan Brazer, Nurdin Halid berharap, Pemerintah bekerja keras mengoptimalkan kemanfaatan IA-CEPA di tengah tensi geopolitik dan ketidakpastian perdagangan global. IA-CEPA memberikan kepastian bagi pelaku usaha Indonesia, baik swasta besar dan BUMN maupun UMKM dan koperasi.
“Australia sudah bisa memanfaatkan itu dengan baik. Selain mencatat surplus dalam hal ekspor, realisasi investasi Australia di Indonesia tahun 2024 mencapai Rp 11,09 triliun, tumbuh 37% dari tahun sebelumnya. Jadi, ini tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk lebih agresif agar neraca perdagangan bisa surplus, minimal lebih seimbang,” pungkas Nurdin.
Editor: Yosef Tor Tulis


Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com