• Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Nurdin Halid
    • Tentang The Nurdin Halid Institute
    • Kontak
    • FAQ
  • Program
    • Riset dan Pengkajian
    • Penerbitan Buku dan Jurnal
    • Seminar dan Diskusi
    • Pengembangan Koperasi Berbasis Sumber Daya Lokal
    • NHI Award
  • Publikasi
    • Press Release
    • Pidato & Sambutan
    • Makalah dan Presentasi
    • Wawancara Eksklusif
  • Berita dan Opini
    • Berita
    • Opini
  • Galeri
    • Foto
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
    • Video
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
  • Perpustakaan
    • Buku
      • Biografi Koperasi
      • Biografi Politik
      • Biografi Sepakbola
      • Koperasi Pilar Negara
      • Lahir Baru
      • Mahkota Perjuangan
      • Pendekar Bola dari Bugis
      • Reborn
      • Suara Golkar, Suara Rakyat
      • Visi PSSI 2020
    • Arsip
  • NH Channel

VISI 2045 KOPERASI PILAR NEGARA: Menuju Terwujudnya Negara Kesejahteraan dan Lestarinya Ekosistem Negara

November 24, 2017webadminOpini

VISI 2045 KOPERASI PILAR NEGARA

Menuju Terwujudnya Negara Kesejahteraan dan Lestarinya Ekosistem Negara

Oleh: H.A.M Nurdin Halid, Ketua Umum Dekopin

Dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan koperasi untuk meraih kesejahteraan rakyat dan lestarinya ekosistem NKRI mulai saat ini dan masa yang akan datang dibutuhkan penerapan dan pemanfaatan sistem, strategi, dan model penguatan koperasi-koperasi di Indonesia. Pengembangan dan pemberdayaan koperasi yang menghasilkan demokrasi ekonomi politik, harus berbasis pembentukan karakter sumber daya manusia koperasi (national caracter building) yang berbasis nilai-nilai dasar koperasi sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 dan UUNo. 17 tentang Perkoperasian.

Sistem dan strategi yang diterapkan akan mengelola dua kapital pokok yaitu (1) human capital, yang melembagakan nilai-nilai dasar koperasi sesuai UU dan UUD1945 dan (2) natural capital yang berbasis nilai-nilai komersial dan nilai ekosistem dari alam seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia.

Pada masa kepemimpinan saya mulai saat ini dan tahun-tahun yang akan datang fokus tata kelola, strategi, program, dan anggaran pengembangan dan pemberdayaan koperasi diarahkan untuk menghasilkan kesejahteraan rakyat dan lestarinya ekosistem NKRI.

Saya canangkan sistem strategi dan program berbasis pembentukan karakter sesuai nilai-nilai dasar koperasi dan tata kelola natural capital terhitung sejak tahun 2014 ini, yang meliputi dua bagian. Pertama, (1) penyusunan sistem dan strategi (2) desain konstitusional, (3) desain kelembagaan, (4) desain manajemen operasional (5) program-program. Kedua, (1) penyehatan manajemen koperasi, (2)perbaikan sistem manajemen, (3) peningkatan minat, kesadaran dan kepercayaan masyarakat untuk berkoperasi, (4) koperasi non-pemerintah sinergi dengan program kebijakan pemerintah, (5) perbaikan ekonomi keluarga-keluarga (anggota koperasi).

Peluncuran resmi visi koperasi 2045 ini akan dicanangkan pada puncak Harkopnas 12 Juli 2014 di Medan. Sedangkan implementasi pelaksanaan visi besar ini akan dimulai per satu Januari 2015. Dengan kerja sama yang sungguh-sungguh dari seluruh stakeholders, koperasi-koperasi dari tingkat primer hingga induk, parlemen, pemerintah, akademisi, LSM, media, saya meyakini visi besar ini akan terwujud pada tahun 2045, tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025.

Tantangan dari penjabaran dan manfaat sistem baru ini terutama berasal dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang manfaat koperasi dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai koperasi. Karena itu pula pada tahun pertama Dekopin akan memfokuskan pada edukasi, fasilitasi, advokasi tentang pemanfaatan dari nilai-nilai koperasi yang merupakan penjabaran dari sistem, strategi dan model baru.

Kita menerapkan sistem ini melalui strategi egg of sustainability (sistem telur) yakni penyehatan dan pelestarian natural capital dan human capital secara simultan untuk menghasilkan keberlanjutan pertumbuhan melalui koperasi-koperasi. Dengan demikian sistem dan strategi ini meninggalkan paradigma lama yang mengeksploitasi sumber daya alam untuk pertumbuhan ekonomi tanpa upaya konservasi sehingga menimbulkan perusakan ekosistem, penipisan sumber daya alam, polusi, hingga pemanasan global, dan perubahan iklim. Akibatnya ekosistem tidak sehat dan proses ekonomi politik juga tidak sehat.

Penjabaran dan pemanfaatan sistem baru pengembangan dan pemberdayayan koperasi diharapkan meraih dukungan dan kepercayaan dari stakeholders dari tingkat daerah sampai tingkat intrenasional, serta penguatan kinerja Dekopin dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai amanat UU No. 17 tahun 2012 tentang koperasi. Dan Indonesia mempunyai satu model standar pengembangan koperasi sebagai pilar negara untuk mewujudkan tata masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan konstitusi UUD 1945 dan dasar negara Pancasila.

Sumber: Majalah PIP-No.361 Juni 2014 – Th XxXiI hlm. 14

Buku

Jurnal The NH Institute

Sosial Media

Facebook
Twitter
Instagram

Fan Page Nurdin Halid

Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com

Copyright © 2025 The Nurdin Halid Institute All Rights Reserved