• Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Nurdin Halid
    • Tentang The Nurdin Halid Institute
    • Kontak
    • FAQ
  • Program
    • Riset dan Pengkajian
    • Penerbitan Buku dan Jurnal
    • Seminar dan Diskusi
    • Pengembangan Koperasi Berbasis Sumber Daya Lokal
    • NHI Award
  • Publikasi
    • Press Release
    • Pidato & Sambutan
    • Makalah dan Presentasi
    • Wawancara Eksklusif
  • Berita dan Opini
    • Berita
    • Opini
  • Galeri
    • Foto
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
    • Video
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
  • Perpustakaan
    • Buku
      • Biografi Koperasi
      • Biografi Politik
      • Biografi Sepakbola
      • Koperasi Pilar Negara
      • Lahir Baru
      • Mahkota Perjuangan
      • Pendekar Bola dari Bugis
      • Reborn
      • Suara Golkar, Suara Rakyat
      • Visi PSSI 2020
    • Arsip
  • NH Channel

Pemanggilan Guru Besar, Bawaslu Dinilai Gagal Paham

December 28, 2017webadminBerita

KabarMakassar.com — Pemerhati Pemilukada Sulsel Zulfinas Indra menyayangkan langkah Bawaslu Sulsel dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah guru besar yang tergabung dalam Forum Sinergi Aktivis Antar Generasi.

Menurutnya, pemanggilan terhadap beberapa guru besar yang diduga terlibat mendukung salah satu bakal calon Gubernur Sulsel tersebut dianggap gagal paham. Selain itu, kata dia, jika merujuk pada ketentuan PKPU No. 4 Tahun 2017 telah ditegaskan bahwa kampanye adalah kegiatan menawarkan visi, misi, program Pasangan Calon dan/atau informasi lainny yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih.

“Sejauh ini kan belum ada penetapan calon sehingga bagaimana mungkin dikemudian hari ada aktivitas kampanye yang kemudian dianggap melanggar sementara pasangan calon sendiri belum ada,” ujar Zulfinas Indra, Rabu, 27 Desember 2017.

Mantan Ketua KPU Selayar ini mengatakan, bahwa sesuai tahapan KPU pendaftaran baru saja akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 Januari 2018 dan penetapan pasangan calon nanti tanggal 12 Februari 2017.

Menurutnya, langkah yang diambil Bawaslu Sulsel adalah menunjukkan kegagalan pemahaman Bawaslu terkait dengan pasangan calon dan kampanye. “Karena ketika sudah ditetapkan pasangan calon maka tentu ada larangan bagi pejabat negara/daerah, ASN, TNI/Polri dan kepala desa dilarang atau membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Fokus Pemilu ini berharap Bawaslu tidak menjadi bagian dari kegaduhan politik di Pilgub Sulsel. “Bawaslu tidak perlu menjadi bagian dari kegaduhan Pilgub sehingga tetap tercipta suasana yang kondusif di SulSel,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengatakan bahwa pemanggilan terhadap beberapa guru besar yang diduga terlibat mendukung salah satu calon Gubernur Sulsel itu guna dimintai klarifikasi.

 “Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan serta dimintai klarifikasinya terkait pertemuan yang dilakukan di Clarion beberapa waktu lalu,” kata Laode Arumahi, usai Diskusi akhir tahun yang dilakukan PJI, di warkop Sija, Rabu 27 Desember lalu. (*)

Penulis: Suharlim Syamsuddin

27 Desember 2017 – 22:59

Sumber: https://www.kabarmakassar.com/pemanggilan-guru-besar-bawaslu-dinilai-gagal-paham/

Buku

Jurnal The NH Institute

Sosial Media

Facebook
Twitter
Instagram

Fan Page Nurdin Halid

Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com

Copyright © 2025 The Nurdin Halid Institute All Rights Reserved