• Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Nurdin Halid
    • Tentang The Nurdin Halid Institute
    • Kontak
    • FAQ
  • Program
    • Riset dan Pengkajian
    • Penerbitan Buku dan Jurnal
    • Seminar dan Diskusi
    • Pengembangan Koperasi Berbasis Sumber Daya Lokal
    • NHI Award
  • Publikasi
    • Press Release
    • Pidato & Sambutan
    • Makalah dan Presentasi
    • Wawancara Eksklusif
  • Berita dan Opini
    • Berita
    • Opini
  • Galeri
    • Foto
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
    • Video
      • Koperasi
      • Politik
      • Sepakbola
  • Perpustakaan
    • Buku
      • Biografi Koperasi
      • Biografi Politik
      • Biografi Sepakbola
      • Koperasi Pilar Negara
      • Lahir Baru
      • Mahkota Perjuangan
      • Pendekar Bola dari Bugis
      • Reborn
      • Suara Golkar, Suara Rakyat
      • Visi PSSI 2020
    • Arsip
  • NH Channel

PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Nurdin Halid

January 15, 2021webadminBerita

antvklik.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (12/1/2021) mengabulkan gugatan Nurdin Halid kepada Dirjen Peraturan Perundang-undangan RI Kementerian Hukum dan HAM.

Hakim memutus, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM tidak berwenang menerbitkan surat nomor PPE.PP.06.03-1017. Sehingga, surat yang dikeluarkan pada Kamis (2/7/2020) yang berisi tentang penetapan Sri Untari Bisowarno sebagai ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), menjadi tidak sah.

Dengan keluarnya keputusan PTUN Jakarta ini, Dekopin meminta Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koperasi dan UKM segera menerbitkan surat Keputusan Presiden tentang perubahan anggaran dasar Dekopin.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar pada Rabu (11/11/2019) hingga Sabtu (14/11/2019), Nurdin Halid resmi terpilih sebagai ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) periode 2019-2024.

Munas Dekopin sempat menjadi polemik, karena Sri Untari Bisowarno yang bermodal surat terbitan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM bernomor PPE. PP. 06.03-1017, mengaku sebagai Ketua Dekopin, hasil dari Munas lanjutan di salah satu hotel Makassar, yang digelar pada Kamis (12/11/2019) sampai Jum’at (13/11/2019).

Nugroho Dendy dan Handy Febrian | Depok, Jawa Barat

sumber: https://www.antvklik.com/headline/ptun-jakarta-kabulkan-gugatan-nurdin-halid

Buku

Jurnal The NH Institute

Sosial Media

Facebook
Twitter
Instagram

Fan Page Nurdin Halid

Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com

Copyright © 2025 The Nurdin Halid Institute All Rights Reserved