
Jakarta– Kabar beredarnya draf tentang Idrus Marham diberi posisi menteri sosial mendapat tanggapan dari Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid di DPP Golkar, Kamis, 21 Desember 2017. Menurut Nurdin Halid, pergantian pengurus Golkar merupakan kewenangan ketua umum partai berlambang pohon beringin itu, Airlangga Hartarto.
“Semua kewenangan ketum, itu hak prerogratifnya diberi mandat penuh. Siapa yang diganti, kapan dilakukan, siapa yang bergeser itu kewenangan Pak Airlangga. Semua sudah ada di hatinya Pak Airlangga,” terang Nurdin.
Selain Nurdin, Nusron Wahid juga memberi tanggapan terhadap kabar tersebut. Nusron tidak mau berbicara banyal soal beredarnya draf soal Idrus Marham diangkat sebagai menteri sosial. Ia menyerahkan persoalan menteri tersebut kepada presiden.
“Tanya Bapak Presiden dong. Ya enggak mungkin kami membicarakan menteri, wong itu haknya Presiden. Haknya partai masa membicarakan menteri,” kata Nusron di DPP Golkar.
Golkar hanya akan mengusulkan ketika memang diminta untuk memberikan usulan. Sebab Golkar memberikan seribu nama kalau presiden tak memintanya maka tak akan berarti.
“Ya itu hak prerogatif Presiden kalau masalah menteri itu. Kami nyorongin seribu nama kalau Presidennya enggak mau gimana,” kata Nusron. ****

Alamat: Wisma NH
Jalan Raya Pasar Minggu No. 2 B-C
Pancoran, Jakarta Selatan
✉️ info@thenurdinhalidinstitute.com